Keputusan Jokowi untuk ‘Menunda’ (bukan ‘Membatalkan’!) pelantikan calon Kapolri terpilih Budi Gunawan, yang ditetapkan sbg Tersangka oleh KPK, dinilai sejumlah pihak sbg ‘Jalan Tengah’ yg UNTUK SEMENTARA mampu meredam Ketegangan antara Polri-‘Wakil Rakyat’ dan KPK-‘Suara Rakyat’. Bagi KPK, menetapkan ‘Menteri sebagai Tersangka’, itu sudah biasa. Tapi menetapkan Kapolri sebagai Tersangka itu lebih Dahsyat dari kasus ‘Cicak Vs Buaya’. Pertanyannya, beranikah Jokowi melantik Tersangka menjad Kapolri?
Pertanyaan yang sederhana yang timbul dari beberapa orang awam yang tidak mengerti polotik adalah :
1. Memang tidak adalagi orang baik di institusi di antara calon Kapolri yang tersangka ini Pak Jokowi ?
2. Mengapa harus memaksakan orang tersebut menjadi kapolri..... patut diduga ada maksud apa ?
kata Gusdur "Gitu saja kok repot" . Jikalau diulur ulur terus niscaya institusi tersebut seperti kereta tanpa kepala. Coba pertimbangkan soal ancaman pihak luar seperti ISIS kepada Polri misalnya, jika terus tanpa cepat mengambil tindakan niscaya NKRI bisa kecolongan dikarenakan ribut ribut di petinggi institusi ini soal kedudukan dan Jabatan. Padahal sesederhana kata orang orang awam memandang ngapain sih Pak Jokowi kan tinggal kasi Opsi beberapa tetapi jangan satu orang saja untuk menjadi calon Kapolri. Kecuali jikalau memang ternyata sudah lebih dari satu calon yang diajukan ternyata semuanya adalah tersangka? ha ha ha nah baru cari dari luar institusi untuk menjadi Kapolrinya.
Jawaban saya sederhana bukan bermaksud mempengaruhi keputusannya akan tetapi tebakannya adalah Pak Jokowi Presiden tidak akan melantik Kapolri yang tersangka ini akhirnya, sebab ini situasi yang akan menjebak kredibilitasnya di mata publik baik dalam dan luar negeri. Soal waktu mengulur hanya untuk menghitung sambil berpikir langkah selanjutnya bak seperti orang sedang bermain catur saja. Agar jangan sampai lawan politiknya membuat jebakan jebakan baru.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar