googlea8c6cc9aa051d646.html April 2014

Rabu, 30 April 2014

Tiga Jenis Politik Uang versi NasDem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem mengungkapkan modus-modus politik uang yang terjadi selama pemilu legislatif 2014. Ada tiga jenis modus politik yang paling sering terjadi saat pemilu legislatif kemarin.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Taufik Basari, menjelaskan modus pertama politik uang adalah pemberian uang atau barang secara langsung saat sosialisasi.

"Modus kedua ada dalam bentuk politik transaksional berupa janji-janji material. Di dapil saya, Jakarta Timur, yang paling tren adalah pemberian ambulans dan gaji pada Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat. Ada juga yang memperbaiki jalan atau membuat sekretariat," ujar Taufik di kantor DPP NasDem, Senin (28/4/2014).

Modus ketiga politik uang adalah serangan fajar. Serangan fajar yang sering dilakukan saat pemilu legislatif kemarin, dilakukan dua sampai tiga hari sebelum pemungutan suara.

Kamis, 24 April 2014

BAWASLU DKI TERINDIKASI MAIN MATA

Masyarakat kecewa terhadap upaya penuntasan politik uang 

Kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu )  DKI Jakarta, puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa. Massa yang tergabung dalam aliansi Pemilu Bersih ( APB ), menuding komisioner Bawaslu DKI " masuk angin ". 
Bawaslu DKI dianggap melempem dalam menangani kasus kasus dugaan politik uang. " Bawaslu harus tegas, jangan sampai masuk angin. Kami juga akan melaporkan ke DKPP terkait kinerja Bawaslu DKI , " ujar Sidik dari Himpunan Masyarakat untuk Keadilan dan Kemanusiaan ( HUMANIKA ) Jakarta. Saat menggelar aksi didepan kantor Bawaslu DKI kemarin ( 23/4).
Sidik mendesak Komisioner Bawaslu DKI agar segera dilakukan pencopotan terhadap anggota yang tidak netral. Sehingga lembaga pengawas pemilu tersebut bisa mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, serta tidak tekontaminasi dengan kepentingan pribadi. 
Sedangkan Hari dari Forum Dinamika Masyarakat ( FDM ) menegaskan, masyarakat kecewa dengan kinerja Bawaslu DKI di Pemilu Legislatif 2014. Pasalnya dari sekian banyak pengaduan masyarakat terkait dengan kasus dugaan politik uang namun tidak dilakukan penelusuran secara tuntas." banyak laporan disampaikan. Tindak lanjutnya bagaimana, " sesal dia.
Sementara itu, Riki dari Forum Peduli Masyarakat Kecil ( FPMK ) mengatakan pihaknya juga akan melapor Bawaslu RI terkait dengan kinerja Bawaslu DKI. " setelah demo, kami juga melaporkan Bawaslu ke DKPP.  Masa banyak bukti yang disampaikan, namun tidak di proses. Ditanya hasil kajian Bawaslu, dalam menghentikan kasus laporan seperti apa, juga kurang transparan, " pangkas dia. (dai)

KPK DIMINTA SELIDIKI DUGAAN SUAP BAWASLU DKI


Kinerja Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) DKI Jakarta kini menjadi sorotan. Ini setalah lembaga yang bertugas menjadi wasit pemilu itu tidak bisa menyelesaikan perkara pelanggaran pemilu yang dilakukan sejumlah calon legislative ( CALEG ).
Kini Bawaslu DKI Jakarta juga ikut bermain mata dengan sejumlah caleg dalam berbagai perkara pelanggaran pemilu . Seperti dalam kasus dugaan money politics oleh caleg.  Terkait persoalan itu, forum Indonesia untuk transparansi anggaran ( FITRA ) menilai, berpeluang terjadi tindak penyuapan terhadap Bawaslu Jakarta .
“ Saya sangat yakin kalau Bawaslu di Jakarta menerima suap dari semua perkara money politics yang dilakukan caleg. Karena jelas dari semua caleg yang dilaporkan warga melakukan money politics tidak ditangani tuntas, semua di mentahkan dengan alasan tidak ada bukti kuat “ Tegas Koodinator Insvestigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadapi kemarin. 
Dari kasus caleg incumbent asal Partai Gerindra Rani Maulani, sangat jelas telah jatuh ketetapan hukum. Yakni terdapat tindak pidana yang dilakukan oleh Rani. Namun Bawaslu DKI justru menganggap bahwa kasus tersebut tidak bias ditindaklanjuti karena kurang bukti, bahkan dianggap kadaluarsa.
“Dari alasan yang diberikan Bawaslu DKI untuk menghentikan penyeklidikan terhadap kasus Rani, semua orang pasti menduga kalau Bawaslu menerima suap untuk menghentikan perkara Rani, “  tandas Uchok . 
Apabila dugaan suap ini sudah mengarah kepada Bawaslu DKI Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) turun tangan menyelidiki dugaan suap tersebut. “ Bawaslu merupakan lembaga Pemerintah . Jadi ketika ada dugaan suap disana . KPK memang wajib turun, “ tegasnya .
Uchokpun mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu ini, Bawaslu memang rawan terkena kasus suap.  Betapa tidak, Bawaslu menangani Caleg berperkara, apalagi Caleg sudah dipastikan lolos menjadi wakil rakyat. Maka si Caleg tersebut akan menhalalkan berbagai cara agar perkaranya tidak dilanjutkan, “ disinilah suap suap terhadap Bawaslu  terbuka, “ tambah dia. 
Sementara dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPUD DKI Jakarta, Nama Rani diloloskan dalam daftar Caleg Partai Gerindra untuk duduk sebagai wakil rakyat. Padahal dalam siding perkara gabungan penegak hukum ( GAKUMDU), dalam perkara laporan money politics yang dilakukan Rani, GAKUMDU menyatakan terdapat tindak pidana. (pes) Harian Wakil Rakyat Hari Kamis 24 April 2014 LIHAT VIDEONYA 
UA-45797163-1