googlea8c6cc9aa051d646.html KPK DIMINTA SELIDIKI DUGAAN SUAP BAWASLU DKI

Kamis, 24 April 2014

KPK DIMINTA SELIDIKI DUGAAN SUAP BAWASLU DKI


Kinerja Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) DKI Jakarta kini menjadi sorotan. Ini setalah lembaga yang bertugas menjadi wasit pemilu itu tidak bisa menyelesaikan perkara pelanggaran pemilu yang dilakukan sejumlah calon legislative ( CALEG ).
Kini Bawaslu DKI Jakarta juga ikut bermain mata dengan sejumlah caleg dalam berbagai perkara pelanggaran pemilu . Seperti dalam kasus dugaan money politics oleh caleg.  Terkait persoalan itu, forum Indonesia untuk transparansi anggaran ( FITRA ) menilai, berpeluang terjadi tindak penyuapan terhadap Bawaslu Jakarta .
“ Saya sangat yakin kalau Bawaslu di Jakarta menerima suap dari semua perkara money politics yang dilakukan caleg. Karena jelas dari semua caleg yang dilaporkan warga melakukan money politics tidak ditangani tuntas, semua di mentahkan dengan alasan tidak ada bukti kuat “ Tegas Koodinator Insvestigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadapi kemarin. 
Dari kasus caleg incumbent asal Partai Gerindra Rani Maulani, sangat jelas telah jatuh ketetapan hukum. Yakni terdapat tindak pidana yang dilakukan oleh Rani. Namun Bawaslu DKI justru menganggap bahwa kasus tersebut tidak bias ditindaklanjuti karena kurang bukti, bahkan dianggap kadaluarsa.
“Dari alasan yang diberikan Bawaslu DKI untuk menghentikan penyeklidikan terhadap kasus Rani, semua orang pasti menduga kalau Bawaslu menerima suap untuk menghentikan perkara Rani, “  tandas Uchok . 
Apabila dugaan suap ini sudah mengarah kepada Bawaslu DKI Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) turun tangan menyelidiki dugaan suap tersebut. “ Bawaslu merupakan lembaga Pemerintah . Jadi ketika ada dugaan suap disana . KPK memang wajib turun, “ tegasnya .
Uchokpun mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu ini, Bawaslu memang rawan terkena kasus suap.  Betapa tidak, Bawaslu menangani Caleg berperkara, apalagi Caleg sudah dipastikan lolos menjadi wakil rakyat. Maka si Caleg tersebut akan menhalalkan berbagai cara agar perkaranya tidak dilanjutkan, “ disinilah suap suap terhadap Bawaslu  terbuka, “ tambah dia. 
Sementara dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPUD DKI Jakarta, Nama Rani diloloskan dalam daftar Caleg Partai Gerindra untuk duduk sebagai wakil rakyat. Padahal dalam siding perkara gabungan penegak hukum ( GAKUMDU), dalam perkara laporan money politics yang dilakukan Rani, GAKUMDU menyatakan terdapat tindak pidana. (pes) Harian Wakil Rakyat Hari Kamis 24 April 2014 LIHAT VIDEONYA 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

UA-45797163-1